Dok. Samsul (warga Tunggulsari)

Rutinan Tolak Galian C Menguat, Warga Tunggulsari Ingatkan Ancaman Bencana Seperti di Aceh dan Sumbar

Kendal, Infosemarangraya.com – Aksi rutin penolakan Galian C kembali digelar masyarakat Desa Tunggulsari pada malam ini di kediaman RW 3, Nurul Huda. Kegiatan yang berlangsung selepas Isya tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai RT yang secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di desa mereka. 29/11/2025.

Samsul Anwar, perwakilan warga Tunggulsari sekaligus Ketua KNPI Kecamatan Brangsong, menjelaskan b rutinan ini merupakan bentuk respon masyarakat atas surat yang dikeluarkan ESDM Jawa Tengah. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pertambangan tidak akan berjalan sebelum situasi masyarakat dinyatakan kondusif.

“Rutinan penolakan ini adalah jawaban warga. Kalau ESDM menunggu situasi kondusif, maka warga justru akan terus melakukan penolakan agar tambang tidak bisa berjalan. Ini cara kami mempertahankan desa dari kerusakan lingkungan,” tegas Samsul.

Di sisi lain, terdapat tiga perusahaan yang sudah mengajukan dan melengkapi perizinan galian di Desa Tunggulsari, yaitu CV Pratama Putrawidjaya, CV Inti Daya Perkasa, dan CV Artomoro Bagubumi.

Namun berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, perusahaan yang paling lengkap legalitasnya dan siap beroperasi adalah CV Pratama Putrawidjaya. Hal inilah yang semakin mendorong warga untuk terus melakukan penolakan agar aktivitas tambang tidak berjalan.

Ketua RW 3, Nurul Huda, yang menjadi tuan rumah kegiatan malam ini, juga menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar mengambil sikap tegas sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di daerah lain.

“Jangan sampai yang terjadi di Aceh dan Sumbar merembet ke Kendal. Konflik antara warga dan penambang di sana jangan sampai terulang di Tunggulsari. Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan mencabut izin galian C di Desa ini,” ucap Nurul Huda.

Rutinan penolakan ini telah menjadi agenda tetap masyarakat setiap akhir bulan, sebagai simbol komitmen warga untuk menjaga lingkungan serta menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang dianggap merusak dan mengancam keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!