Penampakan debu di area Galian Sepetek

KNPI Desak Pemkab Kendal Ambil Tindakan Nyata Segel Galian C Sepetek

KENDAL, ISR – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam menegakkan aturan kini mendapat tantangan serius dari organisasi kepemudaan. Tokoh pemuda daerah menuntut bukti nyata berupa sanksi tegas di lapangan terhadap pengelola Galian C Sepetek Kendal. Pasalnya, aktivitas tambang tersebut terbukti masih beroperasi secara bebas.

​Padahal, instansi berwenang sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi penghentian sementara bagi seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Namun, pihak pengelola tampaknya memilih mengabaikan aturan dan tetap menjalankan pengerukan tanah seperti biasa.

​Respons Sekda Kendal Dinilai Normatif

​Kondisi di lapangan ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

​”Baik, akan kami cek,” tutur Sekda Kendal saat memberikan konfirmasi singkat melalui pesan tertulis, Sabtu (23/5/2026).

 

​Pernyataan dari pihak birokrasi tersebut langsung mendapat tanggapan kritis dari eksekutif pemuda. Tanggapan dari pihak Sekda Kendal itu dinilai masih bersifat normatif serta belum menjawab keresahan riil masyarakat di sekitar lokasi tambang.

​KNPI Tuntut Eksekusi di Lapangan

​Ketua KNPI Kaliwungu Selatan, Muthohar, menegaskan bahwa saat ini masyarakat tidak lagi membutuhkan janji pemeriksaan atau sekadar koordinasi di atas meja rapat. Pihaknya bersama warga sepenuhnya menunggu tindakan tegas berupa penyegelan permanen terhadap aktivitas tambang ilegal Kendal tersebut.

​Hal ini berkaca pada lemahnya pengawasan selama ini, sehingga membuat praktik galian C ilegal kembali marak secara kucing-kucingan. Dampak kerusakan infrastruktur jalan dan polusi debu pun terus merugikan aktivitas harian warga sekitar.

​”Kami menunggu tindakan tegas di lapangan dari Pemkab Kendal, bukan hanya sekadar kalimat ‘akan dicek’. Jika terbukti melanggar, langsung segel dan tindak tegas pengelolanya,” ujar Muthohar dengan nada retoris.

 

​Penegakan Aturan Tambang Kendal

​Di sisi lain, pemerintah daerah kembali menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Pihak pemda berjanji akan menjatuhkan sanksi berat jika pengelola terbukti melanggar tata ruang wilayah.

​Langkah penertiban ini diklaim akan mengacu pada regulasi daerah yang berlaku secara ketat. Pemkab Kendal juga berencana menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawal proses penegakan aturan tersebut.

​”Sesuai hasil rapat, kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Sekda Kendal menutup keterangannya.

​Melalui desakan dari organisasi kepemudaan ini, masyarakat berharap implementasi aturan tambang Kendal dapat berjalan secara konsisten. Kasus Galian Sepetek Kendal ini menjadi ujian penting bagi wibawa dan keberanian pemerintah daerah di mata publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang keras mengambil konten!